Guru Honor, Oknum Pelaku
“Tim kami datang langsung ke tempat tinggal mereka di Toba untuk memberikan pendampingan, pencerahan, dan berusaha membangkitkan kembali rasa percaya diri dua siswi ini,” tutur Aloysius Yanto.
Pendampingan hukum mereka berikan, saat polisi mengambil Berita Acara (BA) dari keterangan kedua korban. Kemudian mengutus psikolog dari Budang Perlindungan Khusus Anak, untuk memulihkan aspek psikologi kedua siswi ini.
Baca juga: Guru Honor di Kecamatan Toba Cabuli Dua Siswinya
Dua siswi ini menjadi korban pelecehan seksual dari AN dalam rentang Agustus 2020 hingga Januari 2021. Pelaku melakukan perbuatanya dengan ancaman hendak mengeluarkan keduanya dari sekolah, jika tidak mengikuti kemauannya.
Bahkan, menurut keterangan polisi, AN mengiming-imingi korban dengan janji bisa mengembalikan keperawanan mereka setelah berhubungan intim.
Aloysius Yanto mengimbau, anak-anak di bawah umur yang merasa menjadi korban kekerasan, tidak takut melapor. Sebab, dinas memastikan akan memberikan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis.
Selain itu, kalangan orangtua diminta senantiasa mengawasi aktivitas anaknya Selalu melakukan kontrol, karena ancaman bahaya bisa muncul dari mana saja. (RED)
Leave a Reply