Lelaki berusia 21 tahun ini digelandang polisi, karena mencabuli adik kandungnya yang baru berusia 13 tahun. Polisi menjerat dia dengan UU tentang Perlindungan Anak, karena korbannya masih di bawah umur 17 tahun. Lihat videonya di sini:
Kasus Cabul Abang Kandung di Meliau – VIDEO
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Dead0
Wink0
Leave a Reply