“Adanya sertifikat juga harus didorong adanya penguatan modal. Sehingga ekonomi kreatif, UMKM, berjalan dengan baik. Jadikan (sertifikat tanah) ini bagian penting dari permodalan,” tegas Paolus Hadi.
Kepala Kantor Pertanahan Sanggau, Zulfi Iriansyah, mengatakan, pada 22 September 2021 Presiden telah menyerahkan 124 ribu lebih sertifikat dan redistribusi tanah.
Baca juga: Kasus Tanah, Aduan Terbanyak di Kalbar
“Hari ini kami tindaklanjuti dengan pembagian 371 sertifikat ini di Sanggau,” kata Zulfi Iriansyah.
Selain sertifikat untuk masyarakat, dua di antaranya merupakan sertifikat tanah untuk pembangunan rumah ibadah di Meliau Hulu. Dan satu sertifikat pemisahan hak pakai atas nama pemda, untuk kepentingan negara. (RED)
Leave a Reply