SANGGAU, RUAI.TV – Perhelatan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Sanggau berlangsung tanpa sengketa. Sebanyak 23 desa telah menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) tanpa ada sanggahan dari kontestan yang kalah.
Pilkada serentak itu berlangsung pada 20 Mei 2022 lalu. Tidak ada suatu masalah serius yang menyertainya, sehingga secara umum berlangsung sesuai rencana. Tidak ada pasangan calon yang mengajukan persoalan sengketa dari hasil pemilihan.
Baca juga: 83 Sipir Penjara di Pontianak Jalani Tes Urin
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian, Senin (06/06/2022) mengatakan, lancarnya perhelatan Pilkades serentak berkat sinergitas yang baik antara pemerintah, TNI-Polri, panitia, serta masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemilihan selama satu kali 24 jam setelah pemungutan suara, tidak ada terjadi persoalan atau sengketa yang harus menjalani proses,” kata Alian.
Baca juga: Candaan Paolus Hadi ke Yohanes Ontot: Eh, Pak Wakil Mau Jadi Bupati?
Alian mengatakan, DPM Pemdes telah menerima hasil pemilihan dari rapat pleno Tim Pembina Kecamatan. Dari pleno itu, hasil pemilihan masih menempatkan tiga incumbent atau pertahana Kades terpilih kembali.
Ketiga pertahana ini memimpin kembali Desa Moboi di Kecamatan Kembayan, Desa Kebadu dan Temiang Taba di Kecamatan Balai. Sesuai jadwal, pada 8 Juni ini camat menyerahkan laporan kepada DPM Pemdes, sehingga berikutnya memproses hasil pemilihan kepada Bupati Sanggau.
“Dari proses ini baru kita menentukan agenda pelantikan calon terpilih,” kata Alian. (RED)
Leave a Reply