Arsip

Waspada! Fogging Mengatasnamakan Dinas Kesehatan

Waspada! Fogging Mengatasnamakan Dinas Kesehatan
Ilustrasi fogging. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kamis (16/09/2021) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran fogging atau pengasapan. Sebab, telah beredah informasi adanya tawaran itu, yang menarik bayaran.

Harisson mengatakan, Dinas Kesehatan tidak pernah menarik biaya dalam program fogging maupun lainnya. Dia menerima aduan masyarakat mengenai adanya fogging yang menarik bayaran.

Baca juga: Awalnya Ngobrol Lalu Tersinggung, Yostus Bunuh Teman Sendiri

Advertisement

Penyataan Harisson tersebut, sebagai reaksi atas beredarnya sebuah kuitansi pembayaran layanan fogging di Kota Pontianak. Dalam kuitansi itu, tertera angka Rp 300 ribu.

Jumlah ini untuk membayar layanan spray service insertect control, pengasapan (fogging) penyemprotan pencegah penyakit demam berdarah, COVID-19, cikungunyah, filarasis kaki gajah.

Baca juga: Rp 20 Miliar Insentif Nakes di Landak

“Dalam kuitansinya tidak mencantumkan bahwa mereka dari Dinas Kesehatan, baik Provinsi maupun Dinkes Kabupaten/Kota. Tapi dalam komunikasinya dengan masyarakat mereka bilang mereka dari Dinas Kesehatan,” kata Harisson. (RED)

Advertisement