Arsip

WALHI Minta Pemerintah Cabut Rencana Energi Nuklir dalam RPJPD Kalbar

Pemprov Kalbar Gelar Konsultasi Publik RPJPD Kalimantan Barat Tahun 2025-2045 di Qubu Resort, Kab. Kubu Raya, Rabu, (15/11/2023). (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah provinsi Kalimantan Barat menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalbar tahun 2025-2045 di Qubu Resort, kabupaten Kubu Raya, Rabu, (15/11/2023).

 

Sejumlah arah kebijakan dibahas dalam kegiatan tersebut, satu diantaranya adalah mengenai pengembangan sumber energi baru terbarukan.

Advertisement

 

Tentu dokumen RPJPD ini penting sebagai panduan bagi perencanaan pembangunan dalam berbagai aspeknya bagi Kalimantan Barat. “Namun, sejauh mana isinya benar-benar mengakomodir kepentingan rakyat dan lingkungan hidup utamanya, tentu masih perlu dibenahi,” kata Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WAlHI Kalimantan Barat, Hendrikus Adam.

 

Adam menilai, berkaca dari RPJPD Kalbar 2005 -2025, alokasi peruntukan lahan untuk perkebunan monokultur hanya dengan luasan target 1,5 juta hektar, sementara saat ini luasan konsesi untuk komoditi ini malah berlibat-lipat luasnya.

 

Demikian juga agenda berkaitan kedaulatan pangan dengan proyek kebun pangan (food estate) yang sebagian besar malah gagal. Bahkan boro-boro, surplus bahan pangan, justeru produk impor membanjiri pasaran di Kalbar.

 

“Belum lagi soal kebijakan berkenaan dengan kawasan hutan yang memasuki wilayah hidup dan pemukiman warga telah menjadi sumber masalah serius sekitar isu kehutanan di Kalimantan Barat selama ini berikut potensi bencana ekologis yang semakin menjadi dari waktu ke waktu,” jelasnya.

 

Ia memaparkan, satu diantara arah kebijakan pemerintah daerah yang dirumuskan yakni pengembangan sumber energi baru dan terbarukan. Tentu perlu dijabarkan, konteks energi baru yang dimaksud tersebut.

 

“Sebab bila pengembangan energi baru yang dimaksud adalah dengan mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), maka dengan tegas kami menyatakan menolak rencana tersebut dan meminta membatalkannya dalam RPJPD Kalbar,” tegasnya.

 

Sebab menurut Adam, seharusnya, bukan justeru mendorong energi baru dalam hal ini PLTN, tetapi sebaiknya potensi energi terbarukan yang memang belum teroptimalkan di Kalimantan Barat selama ini perlu intervensi pemerintah memastikan penggunaannya.

 

“Pemilihan energi baru PLTN justeru kian menegaskan bahwa memang selama ini belum ada yang menggembirakan dari upaya optimalisasi penggunaan energi terbarukan,” pungkasnya. (RED)

Advertisement