Sebagai bagian dari proses penanganan kasus ini, Bhabinkamtibmas Polres Pontianak Utara, Bripka Iwan Rudianto, Jumat (07/01/2021) mendampingi petugas dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pontianak mengunjungi kediaman korban.
Akun Instagram @humaspolsekpnkutara membagikan momen ini berupa foto dan keterangan singkat. Mereka mengunjungi korban perundungan berinisial M ini di kediamannya di Jl Selat Panjang, Kelurahan Siantan Hulu.
Baca juga: Jalan dan Rumah Warga Tergenang Akibat Pasang Laut di Ketapang
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat memberikan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis. Mereka juga mengunjungi kediaman korban M, Jumat, untuk berdialog dengan orangtuanya,.
Komisioner KPPAD Kalimantan Barat, Tumbur Manalu, menuturkan, kunjungan ini untuk menggali keterngan dan memeriksa kondisi psikologis korban.
Tumbur Manalu menyatakan, kondisi korban perundungan itu dalam keadaan baik. Selain memberikan pendampingan untuk korban, KPPAD juga mendampingi keempat pelaku kasus perundungan anak ini. Sebab mereka semua merupakan anak di bawah umur. (RED)
Leave a Reply