Arsip

Sudah 47 Persen, Tingkat Hunian Ruang Isolasi COVID-19 di Kalbar

Ilustrasi: unsplash.com
Advertisement

Pemerintah Provinsi sudah meminta Kabupaten Kota untuk bersiap menghadapi lonjakan kasus. Rumah Sakit sudah diminta untuk menyiapkan ruang tambahan dan tempat tidur tambahan, termasuk obat, alat, dan tenaga kesehatan yang melayani.

Baca juga: 883 Personel Gabungan Awasi Warga Nekat Mudik di Kalbar

Disamping itu Satgas Provinsi Kalbar juga sudah meminta satgas Kabupaten Kota, untuk terus melakukan tracing dan testing, serta terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prokes.

Advertisement

“Apabila terdapat kasus konfirmasi atau positif dari hasil tracing dan testing, harus segera diteruskan atau diberitahukan ke Posko Penanganan COVID-19 tingkat Desa, Kelurahan dan RT,” tegas Harisson.

Baca juga: Pontianak Berikan 734 Paket Sembako untuk Pekerja PSU

Pemberitahuan sangat diperlukan, agar posko dapat melakukan pengawasan dalam pelaksanaan isolasi mandiri yang dilakukan oleh warganya yang positif.

Posko juga harus mengambil langkah-langkah penanganan selanjutnya, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 10 tahun 2021, dan SK Gubernur Kalbar nomor 280 tahun 2021, tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. (RAY)

Advertisement