Arsip

Setelah Merampok Alfamart, Pelaku Keluar dengan Santai

Au, tersangka perampokan minimarket Alfamart, saat berada di Mapolsek Pontianak Barat, Senin (17/05/2021) malam. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

Baca juga: 300 Kendaraan Wisatawan Lokal di Ketapang Putar Arah, Ini Sebabnya

Warga berhasil membekuk lelaki itu. Kebetulan personil dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Barat sedang melakukan patroli. Mereka segera menggelandang pelaku perampokan ke Mapolsek.

Pelaku diketahui Pelaku diketahui berinisial AU, yang dari kartu identitasnya beralamat di Jawa Tengah. Kepada polisi yang menginterogasinya, AU mengaku melakukan tindak perampokan itu untuk ongkos pulang kampung ke Jawa.

Advertisement

Baca juga: Bum! Semarak Permainan Perang Bedil di Sungai Sekadau

Au dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pembetaran, dan ancamannya kurungan penjara di atas tujuh tahun. (RED)

Advertisement