Rumah Sakit Pontianak Utara
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu, menjelaskan, proses operasional RS Pontianak Utara mereka lakukan bertahap. Mereka berusaha mencukupi infrastruktur dasar seperti gas medis, meubeler, alat kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM).
Rekruitment SDM akan memanfaatkan tenaga yang saat ini telah ada dalam lingkup di Pemerintah Kota.
“Untuk kekurangan SDM maka akan kita usulkan ke Pemkot. Sudah kami hitung, perlu sekitar 200 tenaga,” kata Sidiq.
Baca juga: Vaksin Anak di Pontianak, Ini yang Ortu Harus Lakukan
Rumah sakit tipe D ini akan memperkenalkan dua tipe ruang perawatan. Tipe satu dengan lima tempat tidur, sementara tipe dua dengan tiga tempat tidur.
Sidiq menjelaskan, kebijakan ini untuk menyesuaikan dengan arah pembangunan sistem kesehatan nasional. Sebab, pasien BPJS hanya mengenal dua tipe kelas, yakni kelas satu dengan enam tempat tidur, dan kelas lainnya dengan empat tempat tidur.
“Fasilitas yang kita bangun sedikit lebih tinggi standar dari nasional,” ungkap Sidiq.
Baca juga: Landak Mulai Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun
Rumah sakit ini memiliki beberapa instalasi. Pertama, IGD dengan spesifikasi kedaruratan di bidang trauma atau kecelakaan. Sebab, wilayah di Pontianak Utara merupakan kawasan industri dan sering terjadi kecelakaan.
Kedua, Instalasi Rawat Jalan dengan empat spesialisasi. Yakni spesialis penyakit dalam, kandungan, kebidanan, bedah, dan spesialis penyakit anak.
“Selain itu juga dilengkapi dengan instalasi laboratorium, farmasi, radiologi, bedah sentral dengan dua kamar bedah, dan instalasi pendukung lainnya,” papar Sidiq. (*/SVE)
Leave a Reply