Aksi pungli yang membuat masyarakat resah, telah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penangkapan massa terhadap pelaku aksi premanisme, sebagai respon atas sorotan tersebut.
Baca juga: 196 Kasus Pekat, Premanisme Mendominasi di Landak
Sedangkan untuk level provinsi, Polda Kalimantan Barat menangkap 744 preman dan penjahat jalanan. Para penjahat ini melakukan sejumlah tindak kriminal seperti aksi premanisme dan pungli.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam jumpa pers di Balai Kemitraan Mapolda Kalbar, Jumat (11/06/2021) mengatakan, para pelaku kejahatan ini hasil penindakan selama Januari hingga Juni 2021.
Sebanyak 638 orang preman dan penjahat jalanan menjalani proses secara hukum, sementara 106 orang menerima pembinaan.
Polda menghadirkan 23 orang tersangka dalam jumpa pers tersebut. Mereka merupakan hasil penindakan Polda Kalbar bersama Polresta Pontianak Kota. Para tersangka ini terlibat kasus pencurian. Ada 15 orang menerima pembinaan dalam waktu dua bulan terakhir ini. (RED)
Leave a Reply