PONTIANAK, RUAI.TV – Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Kota Pontianak, sebagai Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 peringkat kedua kategori kota dengan skor 98,78. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi, menerima penghargaan itu di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Sepanjang 2021, Kota Pontianak meraih 20 penghargaan. Di antaranya, penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 10 tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak.
Baca juga: Masuk Ketapang Belum Vaksin, Siap-siap Kena Razia
Baru-baru ini, Wali Kota menerima Penghargaan Smart Branding dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Penghargaan sebagai Kota Terpilih Unit Pemberantas Pungli (UPP) Bebas Pungli dari Saber Pungli RI.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjadikan berbagai penghargaan itu sebgaai motivasi bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Wali Kota turut menyaksikan penganugerahan tersebut secara virtual di Ruang Pontive Center.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply