PONTIANAK, RUAI.TV – Wilayah Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang kian padat, memerlukan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Areal perkuburan atau makam menjadi satu di antara sasaran penataan untuk mencapai aspek kota hijau.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mangatakan, pemakaman yang ada di Kota Pontianak, termasuk di wilayah Kecamatan Pontianak Kota, memiliki potensi sebagai kawasan RTH. Penataan dilakukan untuk merapikan area itu, sekaligus membuat disain yang menarik.
“Sehingga pemakaman yang ada, selain sebagai destinasi religi, juga berfungsi sebagai penyerap air dengan adanya RTH,” kata Edi usai membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Hotel Golden Tulip, Selasa (09/02/2021).
Ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas kota, tercantum dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.
Diakuinya, saat ini pembangunan di kawasan Pontianak Kota masih terfokus pada penataan waterfront dan Pasar Tengah. Juga sejumlah ruas jalan paralel di Sungai Jawi.
Hingga saat ini, Pemkot sudah menata kawasan pemakaman di Kelurahan Sungai Bangkong, yang memiliki lahan seluar 4 hingga 5 hektare. Di kawasan ini, Makam Al-iklas telah ditata sebagai percontohan. Pepohonan sudah ditanam dan tersedia bangku untuk pengunjung. (SVE)
Leave a Reply