PONTIANAK, RUAI.TV – Personil Polda Kalbar melakukan penertiban tindak pidana premanisme di tiga lokasi di Kota Pontianak, Selasa (07/12/2021). Tindakan ini sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II di hari ketujuh.
Sasaran penertiban premanisme di tiga Stasiun Pengurusan Bahan Bakar Umum (SPBU). Masing-masing SPBU di Jl Imam bonjol, Sungai Jawi, dan Kota Baru.
Baca juga: PPKM Level 3 di Kalbar Hanya di 5 Kabupaten Ini
Alasan adanya operasi di SBPU, karena warga mengaku kerap merasa tidak nyaman berada di pat itu. Sebab, kehadiran preman-preman di lokasi itu sering membuat keributan.
Polisi mengamankan satu orang preman dalam operasi ini di sebuah SPBU. Sang preman mendapatkan arahan dan pembinaan, serta harus menyatakan tidak akan melakukan tindakan melanggar hukum.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply