PONTIANAK, RUAI.TV – Perubahan kebijakan terhadap tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintah, meresahkan sebagian kalangan. Terutama, kalangan yang menjadi bagian dari tenaga kontrak ini.
Pemerintah pusat menyatakan, hendak menghapuskan posisi tenaga kerja kontrak di instansi pemerintah. Keruan saja, hal ini menimbulkan “gonjang-ganjing”.
Baca juga: Polres Bengkayang Bersihkan Gereja, Masjid, dan Vihara
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyebut, di intansi Pemerintah Provinsi setempat, jumlah tenaga kontrak ini mencapai 1.353 orang. Mereka merupakan penyandang gelar sarjana S1 maupun S2.
Midji–sapaan akrab Gubernur Sutarmidji–merespon keresahan ini. Melalui akun Facebook @bangmidji, Sabtu (25/06/2022), dia menulis:
Baca juga: 35 Warga Darit Terima Rp 35 Juta Bantuan Rumah Swadaya
“Assalamualaikum, Gonjang ganjing ttg penghapusan tenaga honor dan kontrak, saya harap semua tetap bekerja seperti biasa, kita sdg carikan solusinya,” tulis Midji.
Lewat postingan itu pula, Midji menyebut, sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan tenaga kontrak yang ada dengan gaji yang sama.
Baca juga: 200 Anak, Target Sunatan Massal PMI Sanggau
Tetapi, kontraknya nanti terjalin dengan pihak ke-3. Midji tidak menyebut, siapa gerangan pihak ke-3 yang dia maksudkan.
“Intinya diupayakan semaksimal mungkin msh bekerja dgn gaji yg sama, hanya nanti kontraknya dgn pihak ke 3,” tulis Midji.
Baca juga: Longsor Tutupi Badan Jalan di Dusun Bintang Pahauman
Dari 1.353 tenaga kontrak di instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Midji menyebut, sebanyak 983 orang sudah dalam posisi aman karena sudah dia alihkan.
“Kita sedang mencarikan solusi untuk yang 400-an (orang) yang rata-rata S1 dan S2,” tulis Midji. (RED)
Leave a Reply