PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah Malaysia berencana membuka pintu perbatasan dengan wilayah Indonesia pada 1 April 2022. Sebelumnya, pos lintas batas (PLBN) kedua negara masih tertutup sebagai bagian dari kebijakan menghadapi pandemi COVID-19.
Di Kalimantan Barat, ada lima kabupaten yang berbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia Timur. Border tertua berada di Kabupaten Sanggau dengan PLBN Entikong.
Kabupaten lainnya, masing-masing Border Nanga Badau di Kapuas Hulu, Border Aruk di Sambas. Sedangkan yang baru berstatus Pos Lintas Batas (PLB) ada di Border Jasa di Sintang.
Baca juga: Mirip Masjid Nabawi, Desain Ulang Masjid Al-Falah Sekadau
Dan Border Jagoi Babang di Bengkayang sedang dalam tahap pembangunan PLBN.
Malaysia mengeluarkan kebijakan menghapus keharusan menjalani karantina bagi warga negara asing yang datang ke sana. Syaratnya hanya telah menerima vaksinasi lengkap.
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan sejumlah negara yang mulai membuka diri untuk kunjungan wisatawan. Termasuk untuk ibadah haji dan umrah di Mekkah.
Baca juga: 64 Orang Meninggal Karena COVID-19 di Sanggau
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, merespon perkembangan ini secara poisitif. Dia menilai, peluang perbaikan ekonomi akan terjadi dengan terbukanya kembali akses kedua negara.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
1 Comment