PONTIANAK, RUAI.TV – Homestay di Kota Pontianak tak melulu hanya di rumah warga biasa. Penginapan sederhana dengan nuansa rumah tua pun tidak menutup kemungkinan bakal tersedia.
Apalagi, Pemerintah Kota gendar mengupayakan pemugaran rumah tua yang memiliki nilai sejarah. Dan letak bangunan ini di Tepian Sungai Kapuas, semakin melengkapi nuansa wisata sosial dan budaya.
Pemerintah kota akan mengukuhkan rumah-rumah tua itu dalam bentuk Peraturan Wali Kota. Dengan begitu, ada harapan untuk restorasi dan mengembalikan ke bentuk aslinya.
Bagaimana dengan fungsi rumah tua yang sudah mendapatkan restorasi? Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut, ada beberapa pilihan untuk fungsi rumah tua yang sudah mendapatkan perbaikan.
Baca juga: Ada Homestay di Kampung Wisata Tepian Kapuas Pontianak
“Bisa menjadi tempat tinggal. Atau jika pemiliknya ingin menjadikan homestay atau rumah penginapan akan lebih baik lagi. Supaya semakin mendukung kawasan itu sebagai destinasi wisata,” ujar Edi.
Tak hanya untuk menambah jumlah homestay di Pontianak, rumah-rumah ini pun bisa menjalani fungsi sebagai home industry atau produksi rumahan. Mulai dari tenun, batik, kuliner, souvenir, sampai galeri kerajinan.
“Yang penting bersih, hijau, asri dan aman sehingga masyarakat bisa merasakan dampak ekonominya,” kata Edi.
Tepian Sungai Kapuas di Kota Pontianak, semakin semarak wisatanya dengan nuansa “masa lalu”. Pemerintah kota berusaha melakukan bedah terhadap rumah tua yang bersejarah, untuk menambah khazanah kunjungan.
Baca juga: Harga Sawit Terbaru Periode I Juli 2022 di Kalbar
Satu di antara rumah tua yang sudah mendapat sentuhan restorasi yakni Rumah Budaya yang terletak Gg H Salmah. Kawasan Tepian Sungai Kapuas ini berada di wilayah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Rumah Tua di Tepian Kapuas
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berada di Rumah Budaya ini, Jumat (15/07/2022), saat menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya untuk warga setempat. Dia mengisahkan, Rumah Budaya awalnya rumah tua yang dihibahkan oleh ahli waris Abdurachman Arief kepada Pemerintah Kota.
Dulu, bentuk rumah ini tidak utuh lagi. Kondisinya nyaris roboh akibat dimakan usia. Sebelum mendapat sentuhan pemugaran, kondisinya sangat memadai sebagai bagian dari destinasi wisata budaya.
“Alhamdulillah, ahli waris menghibahkannya kepada Pemkot Pontianak dan kita pugar atau restorasi ke bentuk aslinya,” ujar Edi.
Baca juga: Semalaman Mengapung di Laut Setelah Kapal Tenggelam
Dia mengatakan, ke depan, Pemerintah Kota tidak hanya melakukan bedah rumah tidak layak huni. Tetapi juga restorasi rumah-rumah tua bersejarah yang sudah di-SK-kan.
Selain itu, sebagai bentuk penataan Tepian Kapuas, Pemerintah Kota melakukan pembenahan teras depan Rumah Budaya dengan menata lingkungan sekitarnya. Termasuk membangun dermaga untuk kapal wisata bersandar, yang menjadi transportasi menyusuri Sungai Kapuas dan menyeberang ke wilayah Banjar Serasan.
Keberadaan rumah-rumah tua di tepian Sungai Kapuas menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Melihat rumah tua yang masih berdiri hingga kini seolah membawa kembali ke masa lalu.
“Keberadaan rumah tua yang masih berdiri di tepian Sungai Kapuas merupakan bagian daya tarik wisata kota. Agar rumah-rumah tua tersebut masih bertahan, kita melakukan pemugaran dan restorasi. Terutama untuk rumah-rumah tua bersejarah yang memang memerlukan perbaikan,” papar Edi. (*/SVE)
Leave a Reply