Arsip

Dua Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Rico

tersangka penembak Bripda Rico
Alm Bripda Ignatius Dwi Frico Sirage (Rico). Foto: IST
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Mabes Polri telah menahan dua orang anggota Densus 88 sebagai tersangka tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frico Sirage (Rico). Dua tersangka tersebut masing-masing berinsial IMS dan IG.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam pernyataan pada Rabu (26/07/2023) mengatakan, diduga penyebab peristiwa tersebut karena kelalaian IMS dan IG.

Kejadiannya di Rusun Polri Cokeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini (23/07/2023) pukul 01.40 WIB. Tim gabungan Propam Polri dan Reserse tengah mendalami kasus ini, mulai kemungkinan pidana hingga etik oleh dua tersangka itu.

Advertisement

Baca juga: Keluarga Alm Bripda Rico Tempuh Hukum Adat dan Hukum Negara

Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan.

Bripda Rico (21) merupakan anak dari Y. Pandi, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi, Kalbar. Pandi dipanggil Mabes Polri untuk datang ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta ketika jenazah masih ada di sana.

Luka tembak yang menembus leher Rico menjadi penyebab kematiannya. Mabes Polri memfasilitasi pemulangan jenazah ke Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Keluarga duka telah memakamkan alm Rico pada Rabu.

Baca juga: Beredar Kronologi Tertembaknya Bripda Rico, Anggota Densus 88 Asal Melawi

Untuk kasus ini, keluarga duka telah berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi, untuk melakukan penyelesaian secara hukum adat. Selain itu, juga dengan hukum positif. Seorang pengacara lokal, Sucipto Ombo, menerima kuasa dari keluarga duka untuk mendampingi proses hukum. (RED)

Nantikan update kasus Anggota Densus 88 Asal Melawi Meninggal Ditembak Senior di link ini.

Advertisement