Arsip

Danrem Serahkan Kasus Narkoba Serma Tz ke Kodam

TNI terlibat narkoba
Danrem 121/ Abw, Brigjen Pribadi Jatmiko (kanan). Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Dua oknum prajurit TNI di Kalimantan Barat (Kalbar) terlibat kasus narkoba. Tim gabungan menangkap kedua oknum prajurit ini di pinggir Jl Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Minggu (06/02/2023) dinihari.

Kedua oknum ini, masing-masing Serma Tz, 37 tahun, dan Serka AM, 33 tahun. Adapun Serma Tz ternyata merupakan anggota TNI yang bekerja di Satuan Korem 121/Abw, sebagaimana konfirmasi dari Komandan Korem (Danrem) 121/ Abw, Brigjen Pribadi Jatmiko.

Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital

Advertisement

“Betul. Sekarang kasus tersebut sudah ditangani dan diambil alih oleh Kodam XII/Tanjungpura,” kata Danrem kepada ruai.tv, Senin (06/02/2023) pagi.

Danrem menegaskan, agar semua prajurit TNI di wilayah Korem 121/Abw, tidak coba-coba bermain-main dengan narkotika. Penegasan itu telah dia sampaikan kepada jajaran di bawahnya.

Baca juga: Bawa 20 Kg Sabu, Tim Gabungan Tangkap 2 Oknum TNI

“Langkah saya adalah menyerahkan permasalahan ini ke Kodam. Memberikan arahan kepada seluruh Dansat jajaran Korem untuk menekan kepada anggotanya agar tidak bermain-main dengan narkoba kerena sangat berbahaya,” tegas Danrem.

Tim gabungan yang menangkap Serma Tz dan Serka AM terdiri atas aparat Polda Kalbar dan Kantor Bea Cukai. Dari kedua oknum itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 20 kilogram.

Baca juga: Tercemar Limbah Bauksit, Warga Mengadu ke Camat Toba

Serma Tz menjabat sebagai Wadanunit 1 Tim Intel Kesatuan Korem 121/Abw. Sedangkan Serka AM merupakan bintara pelatih Kompi Markas Kesatuan Batalyon Infanteri 645/Gty. (TS/RED)

Advertisement