PONTIANAK, RUAI.TV – Denda menanti jika warga buang sampah sembarangan di kawasan taman di Kota Pontianak. Ultimatum ini muncul, setelah Wali Kota Pontianak meninjau kondisi sejumlah taman.
Di kawasan Taman Sepeda di Kompleks Untan, misalnya. Terutama di akhir pekan, hamparan sampah-sampah terlihat berserakan.
Wali Kota menyebut, akan segera membentuk tim sosialisasi, bertugas mengimbau pengunjung agar tidak buang sampah sembarangan. Sementara fasilitas kotak sampah sudah tersedia di titik-titik tertentu.
Baca juga: Rutan Pontianak Buka Layanan Besuk
“Keberadaan taman-taman ini sebagai ruang interaksi masyarakat. Sekaligus ruang terbuka hijau dan sarana rekreasi keluarga. Saya prihatin dengan masih banyaknya pengunjung yang membuang sampah sembarangan di taman-taman,” ujar Edi, Senin (11/07/2022).
Edi mengultimatum, jika setelah sosialisasi berjalan, ternyata masih ada yang melanggar, tindakan represif bakal dia terapkan.
“Misalnya dengan denda, tipiring, dan seterusnya sesuai dengan perda ketertiban umum,” tegas Edi.
Baca juga: PHBI Sanggau Selenggarakan Festival Busana Muslim
Keberadaan taman-taman di Kota Pontianak awalnya menjadi bagian dari penataan ruang terbuka hijau. Tujuannya untuk menghapus kesan kumuh di perkotaan.
Dan seiring terus berlangsungnya penataan taman, animo pengunjung meningkat untuk datang. Termasuk para pedagang kaki lima, utamanya yang berjualan kuliner.
Baca juga: Bupati Fransiskus Tinjau Jalan dan Buka Ari Gawai di Sentabai
Aktivitas jual-beli jajanan ini pun berkontribusi pada munculnya sampah. Kawasan taman yang semula asri, menjadi terkesan kumuh kembali.
“Harusnya pengunjung membuang sampah ke tempatnya, sehingga petugas mudah mengangkutnya. Dan kita tidak terlihat sampah berserakan di mana-mana,” katanya. (*/RED)
Leave a Reply