Karena itu, khusus Jumat ini bantuan memang secara tunai. Tetapi untuk periode selanjutnya masyarakat penerima manfaat tetap melakukan transaksi di e-warung yang telah ditunjuk.
Bahasan melihat, antusiastik masyarakat penerima bantuan cukup tinggi. Namun Pemerintah Kota selektif dalam menyalurkannya, berdasarkan data dari pemerintah pusat.
Apabila ada masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, Pemerintah Kota akan mendata ulang.
Baca juga: 52 Reklame di Pontianak Disegel, Ini Sebabnya
Selama pandemi COVID-19, Pemkot Pontianak menggelontorkan berbagai program sosial. Tujuannya meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Di antaranya bantuan beras masing-masing 20 kilogram untuk setiap KK dengan total penerima bantuan 92 ribu KK. Penyalurannya bersamaan dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalbar sebanyak 24 ribu penerima manfaat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sasaran prioritas yakni masyarakat kurang mampu yang sangat terdampak pandemi. (*/SVE)
Leave a Reply