“Kita juga ada Autis Center dan TK Paud untuk menerima anak berkebutuhan khusus,” tambah Edi.
Meski demikian, kata Edi, tidak seluruh sekolah bisa menerapkan sekolah inklusi. Karena sarana dan prasarana serta guru pendamping khusus harus dipersiapkan.
Untuk menjadi guru pendamping khusus di sekolah inklusi, dibutuhkan keterampilan dan sertifikasi. Selain itu, sekolah inklusi juga harus bisa diakses bagi anak berkebutuhan khusus. Mengutamakan keamanan bagi anak berkebutuhan khusus sehingga terhindar dari kecelakaan.
Baca juga: Mau ke Pontianak dari Ketapang, Jangan Lewat Jalur Ini
Ketua Komisi Pendidikan Dasar Provinsi Kalbar, Kristianus, mengatakan, monitoring mereka lakukan di tingkat PAUD dan Sekolah Dasar. Pendidikan inklusi dan Merdeka Belajar merupakan program pemerintah pusat untuk dilaksanakan di daerah-daerah.
“Masing-masing daerah memiliki keterbatasan. Kendala yang umum dihadapi adalah terkait tenaga guru, fasilitas sekolah dan konsep pendidikan dasar inklusi,” kata Kristianus. (*/SVE)
Leave a Reply