PONTIANAK, RUAI.TV – Remisi Idul Fitri 2023 sedang dalam usulan bagi lebih 200 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak. Kepala Rutan Kelas II A Pontianak, Raja M Ismael Novadiansyah, telah mengusulkan 220 narapidana ke Kantor Kementerian Hukum dan Ham Kalbar, untuk keperluan remisi Idul Fitri.
Remisi merupakan pengurangan masa hukuman bagi warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pemberian remisi bagi tahanan memiliki dasar Kepres RI Nomor 174 Tahun 1999.
Dalam ketentuan tersebut, remisi berlaku bagi para narapidana maupun anak pidana, yang berkelakuan baik dan setidaknya telah menjalani tahanan minimal selama enam bulan.
Baca juga: Limbah Pupuk Cemari Air, Warga Tutup Jalan PT. Arvena Sepakat
Narapidana yang masuk dalam usulan remisi, juga harus telah mengikuti program pembinaan. Hasil pembinaan yang mereka ikuti harus berpredikat baik. Tetapi, remisi tidak berlaku bagi narapidana mati atau seumur hidup.
Raja M Ismael Novadiansyah mengatakan, dari 220 narapidana yang dia usulkan, dua orang di antaranya akan mendapatkan Remisi Khusus II atau bebas langsung. Sementara lainnya hanya berupa pengurangan masa tahanan.
“Remisi khusus ini kami berikan bagi warga binaan yang telah melalui katagori penilaian khusus oleh petugas rutan dalam menjalani masa tahanan,” kata Raja.
Baca juga: Kasus Premanisme Tertinggi di Pontianak dalam Bulan Puasa
Proses pembinaan terhadap penghuni Rutan tetap terus berlanjut. Mengusahakan agar mereka semakin memiliki perilaku yang baik dan pada saatnya berhak mendapatkan remisi.
Rutan Pontianak juga memberi kesempatan bagi penghuni untuk semakin dekat dengan pihak keluarga, maupun petugas. Caranya dengan memberi kesempatan melalukan silaturahmi ramadhan.
Dalam silaturahmi ramadhan, penghuni Rutan bisa melakukan buka puasa bersama keluarga yang mengunjungi. Termasuk juga, buka puasa bersama para petugas.
Baca juga: Sampai Punya Bayi, Ayah di Tayan Hilir Cabuli Anak Tiri
“Silaturahmi ini untuk memberikan kedekatan emosional antara warga binaan dengan keluarga,” ujar Raja.
Dia menyebut, silaturahmi ramadhan bermaksud mengurangi beban mental penghuni Rutan. Kondisi ini bisa mendorong mereka untuk semakin berprilaku baik atas dorongan orang terdekat.
Meski demikian, kata Raja, petugas tetap siaga dalam menyelenggarakan kunjungan silaturahmi ini. Prosedur pemeriksaan barang bawaan dan makanan yang masuk ke Rutan tetap ketat seperti biasanya. (RED)
Leave a Reply