Arsip

Aksi Barbar Pemuda 20 Tahunan, Bikin Onar di Jalanan Pontianak

onar di jalanan pontianak - barang bukti celurit
Barang bukti celurit milik pemuda pembuat onar di jalanan Pontianak. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Dua pemuda pembuat onar di jalanan Kota Pontianak ini masih berusia 20 tahunan. Mereka adalah Mahud Ikbal 22 tahun, dan Ali Wafa 21 tahun. Satu di antaranya sudah meninggal dunia, dan yang lain sedang menjalani perawatan.

Keduanya menghebohkan publik karena aksi barbar di jalanan, sampai menghilangkan nyawa Hendri Rinandi (30). Hendri merupakan warga Kota Singkawang yang tinggal di kontrakan di Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, Sabtu (25/03/2023) di Mapolres menjelaskan, dua tersangka ini telah kabur selama 56 hari sebelum tim gabungan membekuk mereka.

Advertisement

Baca juga: Pembunuh di Jl Suwignyo Tertangkap, Satu Tewas

“Modusnya acak. Mereka ini di jalan hanya mencari kesenangan, mencari korban secara acak, random, saat ada yang tidak terima, mereka tantang dengan senjata tajam,” kata Kombes Pol. Adhe Hariadi.

Pada 29 Januari 2023 malam, Mahud Ikbal dan Ali Wafa membuat ulah di jalanan Pontianak. Ugal-ugalan melarikan sepeda motor membuat seorang pelintas, Hendri Rinandi, terkejut dan menegur mereka.

Tak terima teguran itu, dua pemuda ini mengejar Hendri dan menganiaya dia di Jl Suwignyo. Hendri bersimbah darah dan meninggal dunia di rumah sakit akibat lima luka bacok.

Baca juga: Marah Ditegur, Penyebab Pembunuhan di Jl Suwignyo

Bikin Onar di Jalanan

Kombes Pol. Adhe Hariadi mengatakan, aksi keduanya malam itu tak hanya di Jl Suwignyo. Mereka juga membuat onar di Jl Pancasila, Jl Sulawesi, Jl Urip Sumoharjo, hingga ke kawasan Pasar Flamboyan di Jl Pahlawan.

Saat melakukan aksi, pemuda ini berada dalam pengaruh narkoba. Mereka sengaja memancing kekesalan orang, kemudian secara acak memilih siapa yang hendak mereka aniaya.

Keduanya kabur dari Kota Pontianak dan singgah di beberapa kabupaten. Bahkan sempat bersembunyi di Malaysia melalui Border Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca juga: Sebelum Membunuh di Jl Suwigyo, Pelaku Bikin Onar di 5 Tempat

Polisi memerlukan waktu nyaris dua bulan untuk menangkap Mahud Ikbal dan Ali Wafa. Termasuk berkoodinasi dengan Polis Diraja Malaysia, karena infonya mereka kabur ke sana.

Rupanya, pemuda yang merasa jagoan ini, sempat memamerkan aksinya di akun media sosial. Polisi mendeteksi akun ini, dan mendapat cukup informasi untuk menguntit kedua pembuat onar di jalanan ini.

Tim Gabungan Jatanras Polresta Pontianak dengan bantuan Resmob Krimum Polda Kalbar dan Polsek Sajingan, menemukan dua pemuda ini di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Polisi menangkap mereka pada 24 Maret 2023 malam, hampir dua bulan sejak mereka buron.

Baca juga: Lelaki 30 Tahun Tewas Kena 5 Tusukan di Jl Suwignyo

Tim gabungan membawa mereka ke Kota Pontianak, meminta menunjukkan lokasi pembungan pakaian yang mereka kenakan setelah membuhuh Hendri. Di tempat itu, keduanya berupaya melawan polisi dan hendak kabur lagi.

Polisi melumpuhkan pemuda ini dengan tembakan. Mahud Ikbal (22) tewas saat sudah berada di Rumah Sakit Anton Soejarwo Kota Pontianak. Sedangkan Ali Wafa (21) masih menjalani perawatan. (RED)

Baca berita terkait Kasus Pembunuhan di Jl Suwignyo Pontianak di link ini.

Advertisement