Arsip

2 Tersangka Korupsi di Pontianak Tertangkap

korupsi Ipal Pontianak
Penangkapan tersangka kasus korupsi Ipal Lindih oleh aparat Kejari Pontianak. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Dua tersangka kasus korupsi di Pontianak, ditangkap pada Kamis (08/12/2022) malam. Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menangkap dua orang ini untuk kasus pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Lindih.

Keduanya berinisial YT dan YF, yang merupakan pelaksana pekerjaan, yang ternyata tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Baca juga: Kabel Waterfront Pontianak Dicuri Maling

Advertisement

Tersangka YT berperan sebagai pengawas pekerjaan, sementara YF selaku konsultan pengawas. Setelah aparat Kejati menangkap mereka, lalu menggiring mereka ke mobil tahanan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi, mengatakan, dua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Ipal Lindih di tempat pembuangan akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak tahun anggaran 2020.

Baca juga: UMK Ketapang 2023 Tembus Rp 3 Juta

“Masyarakat melaporkan dugaan korupsi ini, dan kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Terbukti pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan nilai kontrak yang dianggarkan sebesar Rp 3,9 miliar,” papar Wahyudi.

Kejati Pontianak menghitung, kerugian negara akibat kasus ini sebesar sekitar Rp 1 miliar. Wahyudi menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan serta mencari keterkaitan dengan tersangka lain. (RED)

Advertisement