“Kami melaksanakan penertiban atas pelanggaran lalulintas kasat mata. Terlebih penggunaan knalpot racing yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lain,” Rio Sigal Hasibuan.
Dalam razia tersebut, Satlantas Polresta Pontianak mengamankan 17 kendaraan roda dua, yang menggunakan knalpot racing.
“Para pihak yang kendaraannya kami amankan, kami kenakan tilang. Kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik,” tegas Rio Sigal Hasibuan.
Baca juga: Satu Buronan Kasus Korupsi Lahan Lapas Pontianak Tertangkap
Dia mengharapkan, pemilik sepeda motor yang masih menggunakan knalpot racing, untuk segera menggantinya dengan yang standar. Begitu juga dengan yang belum memasang plat, segera memasangnya.
“Jangan menunggu terjaring razia baru sadar. Karena semua demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas,” kata Rio Sigal Hasibuan. (RED)
Leave a Reply