PONTIANAK, RUAI.TV – DPRD Kalbar menyampaikan pengumuman pemberhentian Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Kamis (27/07/2023). Baik Midji maupun Norsan tidak menghadiri rapat tersebut.
Mereka mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Harisson sebagai perwakilan pemerintah provinsi. Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar berlangsung di Aula Balairungsari DPRD Kalbar.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Rico
Pasangan Midji-Norsan telah memimpin Provinsi Kalbar untuk periose 2018-2023. Masa jabatan mereka berakhir pada 5 September 2023.
Siapa gerangan pejabat yang akan menduduki posisi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, menanti keputusan Menteri Dalam Negeri. Pj Gubernur yang akan meneruskan kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Kalbar hingga terlaksananya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2024.
Baca juga: Keluarga Alm Bripda Rico Tempuh Hukum Adat dan Hukum Negara
Alasan ketidakhadiran Midji dan Norsan dalam rapat paripurna tersebut, karena keduanya sedang menjalani dinas luar kota. Gubernur Midji sedang berada di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Sementara Wagub Norsan sedang menjemput Jamaah Haji yang baru tidak di tanah air. (RED)
Leave a Reply