JAKARTA, RUAI.TV – Penyiar TV dan Radio dari Kalimantan Barat (Kalbar) berkesempatan mendapatan peningkatan kapasitas melalui Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 1 tahun 2023.
Ada 20 penyiar TV dan padio dari berbagai lembaga penyiaran di Kalbar mengikuti kegiatan yang berlangsung 1-3 Februari 2023 di Pullman Hotel Jakarta Central Park Jakarta Barat.
Pada tahap pertama ini, para penyiar yang menjadi peserta berasal dari empat provinsi. Keempat provinsi ini adalah Banten, Jabar, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Kalbar. Di antara materi peningkatan kompetensi tersebut adalah membekali penyiar untuk berkontribusi dalam kegiatan moderasi beragama.
Baca juga: Isu Penculikan Murid SD di Pontianak Hoax
Satu di antara peserta, Topan–penyiar Radio Suara Pendidikan Singkawang (Rapensi)–menuturkan, pemahaman mengenai moderasi beragama, terutama kepada pegiat dakwah, mendorong agar kegiatan itu menyejukan suasanan dalam keberagaman.
“Saya berharap para pegiat dakwah mampu memahami moderasi beragama dalam menyampaikan informasi. Terlebih Kota Singkawang menjadi daerah tertoleran di Indonesia,” kata Topan.
Sejumlah nara sumber pada kegiatan ini berasa dari kalangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Agama, hingga akademisi.
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, mengatakan, durasi tayangan tentang agama saat ini hanya tiga persen, menurut hasil survey yang mereka lakukan. Sedangkan durasi tertinggi masih pada kategori siaran news sebesar 24 persen. Kemudian program sinetron dan film masing-masing 18 persen.
Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital
Sementara jika melihat durasi penonton terbanyak, program sinetron menjadi jawara dengan 36 persen. Penonton program agama hanya satu persen.
Kenyataan tersebut membuat berusaha KPI mendorong lembaga penyiaran, agar meningkatkan produksi program siaran yang mengandung nilai agama. Juga upaya meningkatkan jumlah penontonnya, sehingga dapat mendukung gerakan moderasi beragama.
“Peran lembaga penyiaran dan penyiar ini sangat strategis untuk menyampaikan informasi mendukung moderasi beragama,” kata Nuning Rodiyah.
Baca juga: Petani Sawit Hampir Tekor, Ini Hitungannya
Penyiar Islam
Dia juga mengingatkan, agar penyiar agama Islam menjadi penyaring berbagai informasi yang berseliweran tanpa batas di media sosial. Penyiar justru harus membantu membagikan konten yang mengandung nilai edukasi sehingga menjadi viral.
KPI berharap agar program peningkatan kopetensi penyiar terus berlangsung secara berkelanjutan. Apalagi di tengah kenyataan, tidak semua dari 3075 lembaga penyiaran di Indonesia, mampu mengakomodir sepenuhnya kampanye moderasi kepada publik.
Baca juga: 121 ASN Ketapang Jadi Pj Kades
Moderasi beragama merupakan gerakan untuk mendorong cara hidup untuk rukun dan saling menghormati. Menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan. Dan peran para penyiar memainkan peranan penting dalam hal ini.
Pembinaan Kompetensi Agama Islam (PKPAI) ini dengan dasar Surat Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor : 13.75/Dt.III.III/HM.01.01/2023 tanggal 16 Januari 2023. Di dalamnya berisi undangan peserta aktif dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 Nomor SP DIPA-025.032.418666/2023 Tanggal 30 November 2023. (TS)
Leave a Reply