MELAWI, RUAI.TV – Polres Melawi mengungkap praktik prostitusi yang berlangsung secara online atau Open BO (bookingf out) dalam rentang Januari-Februari 2022. Rata-rata para pelaku protitusi atau open BO ini memasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Mirisnya, praktik prostitusi online ini juga melibatkan perempuan di bawah umur 17 tahun. Polisi menyangkakan pasal perlindungan anak dan persetubuhan anak di bawah umur, terhadap para mucikari yang jadi tersangka.
Baca juga: Viral Pelayanan Buruk RSUD Landak, Ini Klarifikasinya
Pengungkapan kasus open BO atau prostitusi di Melawi, saat ini mencatatkan sembilan tersangka.
“Modus operandinya dengan menawarkan korban melalui aplikasi Whatsapp. Kemudian korban dan pelanggan bertemu di hotel dan penginapan. Tarifnya sebesar Rp 500 ribu untuk satu kali,” papar Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi, Jumat (25/02/2022) dalam keterangan pers di Mapolres.
Baca juga: Lansia 68 Tahun Meninggal Saat Cari Ikan di Sekadau Hilir
Wakapolres menyebut, kasus prostitusi online ini sangat memprihatinkan. Sebab telah mengorankan perempuan dari kalangan anak di bawah umur.
“Kami minta dengan sangat, agar para orangtua selalu berperan aktif mengawasi anak-anak nya,” tegas Wakapolres.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply