Penyerobotan Lahan Warga
Koordinator aksi unjuk rasa, Jakir Setiawan mengharapkan pemerintah mencabut ijin PT RKA. Dia menyebut, penyerobotan lahan warga telah menimbulkan keresahan.
“Mereka menyandera lahan kami. Dari awal masuk, perusahaan ini sudah membuat masalah. Membuat konflik di masyarakat,” kata Jakir Setiawan.
Baca juga: Pura-pura Tanya Alamat, Perampok Jambret Kalung di Pahauman
Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, mengatakan, pemerintah kabupaten sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Tetapi, mereka tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.
“Kami minta warga memberikan kelonggaran dan waktu untuk menyelesaikan persoalan antara pihak perusahaan dan warga ini,” kata Dadi.
Baca juga: 91 Orang Asing di Sanggau, Ini Aktivitas Mereka
Pengunjuk rasa memaparkan, penyerobotan lahan di luar HGU oleh PT RKA kurang lebih 2.566,53 hektar. Sementara lahan masuk dalam HGU kurang lebih 2.387 hektar.
Dari tahun tanam 2009 hingga 2015 total luas lahan milik perusahaan seluas 4.473,51 hektar. Lahan-lahan ini berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Belimbing Hulu, Belimbing, Nanga Pinoh dan Pinoh Utara. (RED)
Leave a Reply