Arsip

38 Lantak dan Bomen Dimusnahkan di Melawi

senpi rakitan
Pemusnahan senpi lantak dan bomen di Polres Melawi. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

MELAWI, RUAI.TV – Sebanyak 38 senjata api (senpi) rakitan jenis lantak dan bomen, dimusnahkan di Mapolres Melawi. Puluhan pucuk senpi ini merupakan penyerahan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi ke polisi.

Ketua DAD Melawi, Kluisen–yang juga Wakil Bupati–memimpin serah terima senpi ini kepada Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto. Penyerahannya berlangsung di Aula Tribrata Polres Melawi, Rabu (07/12/2022).

Baca juga: Warga Serahkan 23 Lantak ke Polsek Menukung

Advertisement

Kluisen mengatakan, puluhan pucuk senpi rakitan ini, merupakan penyerahan dari masyarakat di beberapa kecamatan. Dari 36 pucuk senpi, dua di antaranya jenis bomen.

Kecamatan Menukung mencatatkan jumlah terbanyak, yakni 23 pucuk. Dari Kecamatan Nanga Pinoh ada tiga pucuk, Ella Hilir satu pucuk, Sayan tiga pucuk. Kemudian dari Sokan tiga pucuk, dan Tanah Pinoh lima pucuk.

Baca juga: Bupati Sintang Nonton Bola di Qatar

“Saya mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan senjata rakitan ini. Saya harap bagi masyarakat yang masih memiliki, agar dengan kesadaran diri menyerahkan senjata api kepada pihak yang berwajib,” ujar Kluisen.

Senpi Rakitan

Senpi rakitan kerap menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Kapolres Melawi memaparkan, data kejadian pada 2015 menyebutkan adanya peristiwa terkait senpi rakitan di Desa Karangan Purun, Kecamatan Sayan.

Baca juga: Mengajar di Sekolah Terpencil, Guru di Seluas Ini Dapat Penghargaan Nasional

Kemudian pada 2016, peristiwa serupa terjadi di kawasan PT. Adau Agro Kalbar di Kecamatan Tanah Pinoh. Dan pada 2022, ada kejadian di Tanjung Mahong, Kecamatan Sokan.

“Kejadian-kejadian ini telah mengakibatkan tiga korban meninggal dunia, akibat tertembak senjata api rakitan jenis lantak,” kata AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.

Baca juga: 8 Warga Pontianak Korban Perdagangan Orang di Laos

Dia menilai, adanya penyerahan senjata api secara sukarela dari masyarakat, sebagai bukti sinergitas antara aparat dan pemerintah kabupaten, DAD, dan masyarakat. Semua ini untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Melawi kemudian melakukan Proses pemusnahan senpi ini dengan cara memotongnya menggunakan mesin. Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa, juga ikut menyaksikan seluruh prose ini. (RED)

Advertisement