Arsip

Landak Musnahkan 370 Senjata Api Rakitan

senjata api rakitan
Tumpukan senjata api rakitan yang hendak dimusnahkan di Mapolres Landak. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Sebanyak 370 pucuk senjata api rakitan dalam berbagai bentuk, dimunahkan di halaman Mapolres Landak, Jumat (04/11/2022). Senjata api rakitan ini merupakan penyerahan dari masyarakat.

Bentuknya berbagai macam, seperti senapan lantak dan bomen. Pemusnahan oleh Polres Landak dan Forkopimda setempat.

Di antara pejabat tinggi yang menyaksikan adalah Pj Bupati Landak Samuel, Ketua DPRD yang juga Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman, perwakilan Kepala BKSDA Provinsi Kalbar, Kejari Landak, Danyon Armed Ngabang, DAD Kecamatan.

Advertisement

Baca juga: Duta Besar Vatican Akan Tahbiskan Uskup Sanggau

Dari 370 pucuk senjata api rakitan, 30 di antaranya merupakan penyerahan DAD Kabupaten Landak. Dan 340 pucuk lainnya, penyerahan dari Yayasan Planet Indonesia Kalbar.

Heri Saman mengatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Sebagai langkah meminimalisir penyalahgunaan senjata api rakitan.

“Nama juga senjata api rakitan kalau disalahgunakan akan berdampak pada hukum,” ujar Heri Saman.

Baca juga: Bripka FH Terancam Dipecat, Kasus Peluru Nyasar di Pontianak

Apalagi ada beberapa kejadian, saat pergi berburu menggunakan senjata rakitan, kerap menimbulkan korban jiwa akibat salah tembak.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, mengapresiasi kesadaran parapihak yang secara sukarela menyerahkan senpi tersebut kepada aparat. Dia berharap, tetap berkelanjutan bukan sampai disini saja.

“Tidak sembarangan orang boleh memiliki senjata api. Kita harus mencegah terjadinya beberapa kasus. Semenjak saya menjabat, ada dua kasus terkait salah tembak menggunakan senpi,” kata Kapolres. (KAR/RED)

Advertisement