LANDAK, RUAI.TV – Persetubuhan anak bawah umur semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Landak. Angka kasusnya semakin meningkat, bahkan hampir mencapai 100 persen di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020.
Baca juga: Santri Usia 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas
Polres Landak memberikan perhatian ekstra terhadap meningkatnya kasus persetubuhan anak bawah umur ini. Mereka memberikan atensi khusus untuk penanganannya.
Baca juga: Tindak Kriminal di Ketapang Meningkat
Wakapolres Landak, Kompol Sri Harjanto, memaparkan, sepanjang tahun 2020, laporan polisi terkait kasus ini berjumlah delapan berkas. Jumlah ini meningkat menjadi 20 kasus pada tahun 2021.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply