LANDAK, RUAI.TV – Ombudsman Republik Indonesia memberikan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2021 terhadap kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, Rabu (29/12/2021).
Penganugerahan dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 dengan tujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.
Baca juga: Harga Cabai Semakin Naik di Pontianak, Ini Kisarannya
Karolin Margret Natasa, selaku Bupati Landak menempati peringkat ke 4 atas penyelenggara pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten se Indonesia dalam anugerah ini. Hal ini menjadi kado akhir tahun dari Pemkab Landak untuk masyarakat Kabupaten Landak.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply