NGABANG, RUAI.TV – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Subandri, Senin (08/02/2021) mengatakan, sejumlah pemilik usaha di Kota Ngabang mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Padahal operasi penertiban sudah kerap kali dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri serta Satpol PP.
“Di Kota Ngabang dan sekitarnya saya sering pantau. Pemilik usaha, warung-warung itu, tolong ingatkan pelanggan untuk pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Sekarang kondisinya agak kendor,” kata Subandri.
Di antara tempat usaha yang menjadi sorotannya adalah warung kopi, yang sering menjadi tujuan warga berkumpul. Subandri meminta aparat yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di kabupaten itu, untuk rutin melakukan razia masker.
Operasi penertiban itu sangat diperlukan untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes. Para pemilik usaha diingatkan, mempersiapkan fasilitas berupa tempat cuci tangan dan sabun, dan mengarahkan para pelanggan untuk mematuhinya.
“Pemilik usaha dan masyarakat tolong sadar. Siapa yang akan belanja dan duduk di warung kopi, kenakan masker dan jaga jarak,” tegas Subandri. (KAR)
Leave a Reply