NGABANG, RUAI.TV – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di seputaran wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditangkap oleh jajaran Polres Landak, Kamis (20/05/2021).
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor berbagai merk hasil curian.
Baca juga: UPDATE: Kasus Penusukan Istri dan Anak Pemilik Meubel di Sekadau
Kapolres Landak, AKBP. Ade Kuncoro Ridwan saat jumpa pers di Mapolres Landak, Senin (24/05/2021) mengatakan, kedua orang yang ditangkap masing-masing adalah Dandi alias Ongki dan Rajes Chaniago alias Rajes.
Leave a Reply