LANDAK, RUAI.TV – Polisi menangkap delapan orang pekerja penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Dusun Sejaya, Desa Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kamis (07/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Kasus PETI Sekadau Bergulir ke Polda
Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak menyita satu set mesin. Kanit Tipidter bersama Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe memimpin operasi ini.
Penertiban terhadap aktivitas PETI ini menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Landak No.2010/X/Ops.1.3/2021 tanggal 6 Oktober 2021.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply