Arsip

3 Dewan Adat Dayak Susun Sanksi Adat Pencuri Sawit

pencurian sawit - ritual adat
Ritual adat dalam musyawarah 3 DAD Kecamatan di Kabupaten Landak. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Pencurian buah kelapa sawit meresahkan warga di tiga kecamatan di Kabupaten Landak. Menyikapi kondisi ini, Dewan Adat Dayak (DAD) dari tiga kecamatan itu, bermusyawarah menentukan sanksi adat.

DAD tersebut berasal dari Kecamatan Meranti, Manyuke, dan Banyuke Hulu. Mereka menyelenggarakan musyawarah adat, Sabtu (25/06/2022) di aula paroki Desa Darit.

Baca juga: 80 Atlet Pontianak Ikuti Popda

Advertisement

Ketua DAD Kabupaten Landak, Heri Saman, membuka musyawarah itu. Dia mengatakan, sansi adat terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit perlu ada, sebagai antisipasi kejadian ke depannya.

“Saya harap melalui musyawarah ini, dapat menghasilkan keputusan yang baik. Bukan hanya untuk mengantisipasi pencurian buah sawit di lahan-lahan perusahaan, ttetapi juga pencurian buah sawit yang terjadi di lahan-lahan pribadi milik masyarakat,” kata Hari Saman, yang juga Ketua DPRD Landak.

Baca juga: Nasib 1.353 Tenaga Kontrak Provinsi, Ini Kata Gubernur Midji

Para pengurus adat menyusun pertimbangan dan saksi terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit, bagian dari pengkondisian efek jera. Dengan begitu, kasus seperti ini bisa semakin berkurang. (RED)

Advertisement