KUBU RAYA, RUAI.TV – Laki-laki tersangka pembunuh perempuan muda di Desa Sungai Asam telah polisi tangkap. Pelaku berinisial HD (35), sempat kabur ke Kabupaten Ketapang setelah membunuh NA (26).
Enam hari lamanya polisi baru berhasil mengendus keberadaan HD. Tim gabungan Satreskrim Polres Ketapang dan Kubu Raya, menangkap dia di sebuah watung di kawasan Jl S Parman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (11/03/2023) siang.
Baca juga: Korban Pembunuhan di Sungai Asam Tergeletak Dekat Rumahnya
Sementara kejadian pembunuhan itu pada Minggu (05/03/2023) malam. Warga menemukan jasad NA (25) tergeletak di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR).
Dari Ketapang, polisi telah membawa HD ke Mapolres Kubu Raya. Teka-teki mengenai siapa gerangan HD mulai terang benderang.
Baca juga: Pembunuhan di Sungai Asam Terungkap, Pelaku Diduga Kerabat Dekat Korban
“Pelaku ini dengan korban adalah paman dari pada suami korban, paman dari suami korban pelaku ini,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, Senin (13/03/2023).
Mengapa HD membunuh NA, yang masih merupakan kerabat dekatnya? Dari hasil interogasi polisi, HD mengakui telah menjalin hubungan badan dengan NA.
Baca juga: Berakhir Damai, Kasus Penganiayaan Dosen oleh Mahasiswa di Pontianak
Dari hubungan badan itu, NA hamil dan usia kandungannya sudah menapak lima bulan. Kondisi kehamilan ini membuat NA menuntut tanggungjawab dari HD.
“Pelaku tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan korban, sehingga melakukan perbuatan itu (membunuh NA) sebagai jalan pintas,” kata AKBP Arief Hidayat.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Jl Suwignyo Kabur ke Malaysia
Selama pelarian, HD sempat beberapa kali pindah tempat untuk bersembunyi. Bahkan ketika sudah dalam perjalanan dari Ketapang ke KKR, HD sempat hendak mengelabui polisi.
Berpura-pura ingin buang air, dia berusaha kabur lagi. Polisi terpaksa melepas tembakan untuk melumpuhkan HD. (RED)
Leave a Reply