Arsip

VIDEO: Penjelasan KJRI Kuching tentang WNI yang Divonis Gantung di Malaysia

Advertisement

Siapa gerangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis gantung sampai mati oleh Pengadilan Tinggi Malaysia di Kuching, karena kepemilikan narkoba? Simak penjelasan Konsul Jenderal (Konjen) RI untuk Wilayah Kuching Negara bagian Sarawak Malaysia, Yonny Tri Prayitno, yang diterima redaksi ruai.tv Rabu (17/03/2021).

Baca juga:

WNI yang Divonis Mati di Kuching Ternyata Orang Sanggau

Advertisement

Malaysia Jatuhkan Vonis Gantung 41 WNI

Malaysia Hukum Gantung Warga Indonesia, Ini Sebabnya

Advertisement