Siapa gerangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis gantung sampai mati oleh Pengadilan Tinggi Malaysia di Kuching, karena kepemilikan narkoba? Simak penjelasan Konsul Jenderal (Konjen) RI untuk Wilayah Kuching Negara bagian Sarawak Malaysia, Yonny Tri Prayitno, yang diterima redaksi ruai.tv Rabu (17/03/2021).
Baca juga:
WNI yang Divonis Mati di Kuching Ternyata Orang Sanggau
Leave a Reply