Arsip

Tembak Babi Warga, TS Ditangkap Polisi

Tembak Babi Warga, TS Ditangkap Polisi
TS dengan barang bukti babi peliharaan warga yang ditembaknya. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Polisi menangkap TS (30), warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, karena melakukan pencurian ternak milik warga. Ternak tersebut berupa seekor babi peliharaan milik warga Dusun Lintah, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Sengah Temila, Ipda Yulianus Van Chanel, menjelaskan, awalnya TS bersama dua rekannya, IK dan JI, berburu babi hutan di wilayah Desa Keranji Mancal.

Baca juga: 2 Karyawan Tewas Tergilas Jonder

Advertisement

“Mereka mulai berburu sekitar pukul 07.30. Pada saat berburu, TS bersama dua orang rekannya menembak seekor ekor babi peliharaan warga, menggunakan senapan angin Jenis PCP,” papar Yulianus Van Chanel.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement