Arsip

Sabu di Desa Garu dan Tunang, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Sabu di Desa Garu dan Tunang, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Polisi menahan kedua pelaku dengan barangbukti narkoba di Maposek Mempawah Hulu. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu, Polres Landak, mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dua lokasi berbeda, Minggu (14/11/2021).

Satu lokasi di di Setabi, Dusun Dadayu, Desa Garu. Dan tempat kedua di Tikalong, Dusun Riam Sangkar, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu.

Baca juga: YP Tertangkap Bawa Sabu 2 Kg di Halaman Asrama Mahasiswa

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka Adventus Veno, mengatakan, mereka menangkap GH (22) setelah mengintainya. Polisi juga menangkap AT (29), dari hasil pengembangan tersangka GH.

Adventus Veno. memaparkan, kronologi penangkapan tersangka pada Minggu sekitar pukul 21.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap GH.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement