PONTIANAK, RUAI.TV – Ratusan bilah pisau ukuran kecil ditemukan dalam razia rutin bulanan oleh petugas terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA dan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA di Pontianak.
Senjata tajam itu ditemukan bersama 236 unit handphone dan sejumlah barang terlarang lainnya, dalam razia tiga bulan terakhir.
Baca juga: 236 Handphone Sitaan Rutan Pontianak Dimusnahkan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan pemusnahan itu di halaman Rutan Klas IIA Pontianak, Kamis (18/03/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihandurkan dengan palu godam hingga hancur.
Ratusan pisau itu berbentuk kecil. Sebagian tampat seperti pisau yang biasa digunakan untuk mengupas buah. Sebagian lain tampak seperti pisau buatan tangan. Terlihat dari bentuk pisau dan gagangnya yang tidak beraturan.
Baca juga: Rp 6 Juta, Harga Tanaman Hias yang Dicuri di Pontianak
Saat proses pemusnahan barang-barang itu, warga binaan Rutan Klas IIA Pontianak tampak menyaksikan dari balik jeruji ruangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian HUKUM dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati, mengatakan, pemusnahan barang dari hasil razia terhadap warga binaan, sebagai bentuk pembersihan Lapas dan Rutan dari penyalahgunaan dari barang-barang tersebut.
Lihat juga: VIDEO: HEBOH! Wakil Ketua DPRD Melawi Grogi Saat Disuntik Vaksin
“Pengawasan terhadap aktivitas warga binaan terus dilakukan, khususnya terhadap barang bawaan, untuk antisipasi penyalahgunaan, di antaranya alat komunikasi,” kata Suprowowati. (DIK)
Leave a Reply