Jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, jumlah ini menurun. Sebab pada 2020, aparat di kabupaten ini mengungkap 55 kasus tindak pidana narkotika.
Jumlah tersangka pada tahun tersebut sebanyak 77 orang. Dan barang bukti terdiri atas narkotiba jenis sabu seberat 20.472, 38 gram, ganja kering 197,88 gram, dan ganja basah tiga pohon.
Baca juga: 2 Bandar di Sandai, Simpan Narkoba di Kolong Rumah
Jalur tidak resmi yang menghubungkan Kecamatan Entikong dan Sekayam, sebagai wilayah yang berbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia Timur, menjadi perhatian ekstra.
Pengawasan di wilayah ini semakin diperketat karena dianggap rawan penyeludupan barang ilegal, termasuk narkotika dari Negara Tetangga. (RED)
2 Comments