Oknum PNS Mengamuk
Suara alarm dari mobil terdengar di sekeliling. Oknum ini teridentifikasi sebagai AR, berusia 45 tahun. Dia berteriak-teriak, saat petugas membekuknya.
“Pukol, pukol! Pukol aku pukol!” serunya dengan nada keras kepada petugas yang menangkapnya.
Baca juga: Hiii! Ada King Kobra di Flafon Rumah Warga di Landak
Wakapolres Ketapang, Kompol Raden Ricky, mengatakan, AR merupapan PNS aktif yang bekerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang.
“Mengenai motifnya melakukan tindakan itu (melempar bom molotiv), masih dalam pengembangan kami. Sepertinya, ada rasa kekecewaan dari pihak pelaku, terhadap mutasi dan pelantikan pejabat,” kata Kompol Raden Ricky.
Baca juga: Remaja Melawi Tewas di Tempat Karena Laka Tunggal
Polisi telah menahan oknum PNS Ketapang yang mengamuk ini, untuk kelancaran penanganan kasusnya. Laporan dari Polsek Delta Pawan menyebut, AR sempat membawa dua buah bom molotov.
Satu buah sudah dia nyalakan dan lemparkan ke deretan mobil pejabat. Sedangkan yang sebuah lagi, masih berada di dalam jok sepeda motornya. (RED)
Leave a Reply