Arsip

PETI Nanga Mahap, Pemodal Harus Ditangkap

penambangan emas tanpa izin (PETI)
Penangkapan pekerja PETI di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

Peti Nanga Mahap Dirazia

Sebelumnya, Polres Sekadau menerjunkan 60 personel untuk razia gabungan terhadap aktivitas PETI di Nanga Mahap, Senin (08/08/2021).

Razia dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Sekadau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Idris Bakara ini. Petugas mengamankan tiga pekerja di lokasi, termasuk sejumlah barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk mengeruk bongkahan emas.

Ketiga pekerja yang diamankan ini, diduga telah melanggar pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Advertisement

Baca juga: Akibat Aksi PETI, Alat Perekam KTP-El di Nanga Mahap Rusak

Kapolres sekadau, AKBP Kayuswan Trie Panungko menjelaskan, penertiban PETI merupakan upaya penegakan hukum dan sebagai langkah terakhir dari berbagai upaya sebelumnya. Razia ini juga merespon keluhan masyarakat terkait tercemarnya sungai Sekadau yang diduga karena limbah PETI.

“Penertiban PETI sudah sering dilakukan guna memberi efek jera. Sudah banyak yang kita tangani, namun mereka kembali beroperasi setelah rasa aman. Hal ini tentunya perlu dicarikan solusi yang permanen dari seluruh unsur terkait,” kata Trie Panungko.

Kapolres menambahkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya juga melakukan upaya preventif dan preentif melalui sejumlah imbauan. Ia juga menjelaksan bahwa penanganan PETI bukan semata tugas Polri saja, namun perlu adanya kerjasama dari semua pihak. (RED)

Advertisement