SANGGAU, RUAI.TV – Pelaku perampokan dan pembacokan di SPBU Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu, ternyata kabur ke wilayah Kalimantan Tengah. Dia melakukan aksi kejahatan di SPBU itu, Kamis (03/02/2021).
Tim Sat Reskrim Polres Sanggau, melakukan pengejaran dan telah meringkus penjahat itu, Senin (07/02/2022). Lokasi penangkapan di wilayah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pengungkapan kasus ini, Sat Reskrim Polres Sanggau dengan back up Subdit 3 Direskrimum Polda Kalbar, bekerja sama dengan Polres Lamandau Polda Kalteng.
Baca juga: Perampok Gasak Rp 5,9 Juta di SPBU Simpang Tanjung
Pelaku kasus perampok SPBU ini bernama Ruslan alias Joy. Ternyata dia punya rekam jejak sebagai residivis. Catatan kriminalitas yang dia lakukan di wilayah hukum Polres Sanggau sebanyak tiga kali.
Ketiga kasus yang pernah dia lakukan, merupakan perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia tercatat melakukan curanmor pada 2011 satu kali, dan dua kali di tahun 2016.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetiyo, Kamis (10/02/2022), menjelaskan, selain menangkap Ruslan alias Joy, tim menahan sejumlah barang bukti.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply