PONTIANAK, RUAI.TV – Seorang sopir jasa angkutan di Pontianak tertangkap dengan sangkaan kasus penggelapan pupuk. Lelaki berinsial S (42) ini awalnya menerima order angkutan pupuk dari Kota Pontianak menuju Kecamatan Nanga Badai di Kabupaten Kapuas Hulu.
Namun, dalam perjalanan mengangkut pupuk itu, dia malah berhenti di Kabupaten Sanggau. Di sana, dia menjual pupuk itu, kemudian kabur ke Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca juga: Tabrakan di Desa Sepahat, Pemotor Tewas di Tempat
Pengguna jasanya melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pontianak. Dari hasil penelusuran, keberadaan S terdeteksi di Kalteng.
Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak bersama personil Reskrim Polres Barito Selatan, Polda Kalsel, bekerja sama memburu S. Dalam siaran pers Sabtu (22/01/2022), Polresta Pontianak menyatakan, S sudah mereka tangkap pada Rabu (19/01/2021) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply