KUBU RAYA, RUAI.TV – Kasus pembunuh driver ojol di Sungai Rengas meningkat pada tahapan melengkapi proses penyidikan. Polres Kubu Raya menggelar rekan ulang adegan atau rekontruksi peristiwa pembunuhan seorang driver ojek online (ojol), Jumat (31/03/2023) sore.
Reka ulang adegan ini berlangsung di Mapolres Kubu Raya, menghadirkan pihak keluarga korban. Peristiwa pembunuhan terhadap driver ojol ini terjadi pada 25 Januari 2023 lalu di malam hari. Lokasinya di Jl Sungai Rengas, Gg Bujang Taro, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya (KKR).
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Driver Ojol di Sungai Rengas, Sengaja Cari Tempat Sepi
Korban meninggal dunia adalah driver ojol, Ahmad Faisal (33). Tersangka pembunuh merupakan pengguna jasanya, bernama Supriono (22).
Dalam rekonstruksi ini, Supriono memperagakan 40 adegan. Mulai dari memesan ojol melalui aplikasi, hingga membunuh korban dengan pisau.
Baca juga: Driver Ojol Ditemukan Tewas di Sungai Rengas
Ternyata dia telah mempersiapkan pisau itu sebelumnya. Setelah membunuh korban, dia melarikan sepeda motornya.
Emosi pihak keluarga alm Ahmad Faisal tersulut, saat menyaksikan reka adegan ini. Mereka naik pitam dan sempat hendak meluapkan emosi dengan menyerang Supriono.
Baca juga: Aksi Barbar Pemuda 20 Tahunan, Bikin Onar di Jalanan Pontianak
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, mengatakan, Supriono sengaja mempersiapkan pisau di dalam tasnya, saat memesan ojol. Dia hendak merampas sepeda motor milik Ahmad Faisal.
Supriono semula bermaksud menyiksa Ahmad Faisal agar memudahkan dia merampas sepeda motor tersebut.
“Muncul niat pembunuhan ketika korban melawan. Sehingga pelaku menggorok leher korban,” kata Iptu Indrawan Wira Saputra. (RED)
Leave a Reply